Kurikulum Pendidikan Tahun 2013

12/06/2014 13:46

        Kurikulum merupakan pemeran utama dalam pendidikan, sebab kurikulum berfungsi sebagai acuan atau pedoman dalam meningkatkan kualitas  sistem  pendidikan. Pendidikan di Indonesia telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS). Dalam penjelesan Undang – Undang tersebut dikemukan bahwa pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Dalam mencapai visi SISDIKNAS, kurikulum berperan sebagai sistem pada proses pendidikan. Namun perubahan kebutuhan masyarakat terhadap lulusan jenjang pendidikan terus meningkat, kurikulum harus disesuaikan dengan tuntutan tersebut. Di Indonesia sendiri sudah sering terjadi perubahan kurikulum. Dari kurikulum 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, sampai yang terakhir adalah Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Dan yang berkembang belakangan ini adalah perubahan Kurikulum KTSP yang dianggap tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat menjadi kurikulum 2013.

       Akan tetapi dalam rencana pelaksanaannya, kurikulum 2013 ini mendapat banyak tangapan baik yang pro dan kontra,  Hal ini dikarenakan pelaksanaan kurikulum 2013 terkesan terburu-buru. Padahal sebelumnya sistem KTSP dipandang masih cukup relevan dengan kondisi pendidikan saat ini. saya mencoba sedikit mengambarkan perbandingan keduanya

Gambaran Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013

KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.  Kurikulum KTSP yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru.

Menurut Mulyasa (2009), Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah. (3) konten kurikulum dalam KTSP masih sangat padat.Akibat dari kekurangan-kekurangan tersebut menimbulkan banyak permasalahan di dalam pelaksanaan KTSP.

Permasalahan-permasalahan yang ditimbulkan dari pelaksanaan KTSP tersebut membuat pemerintah, khusunya yang menangani bagian pendidikan di Indonesia yakni kementerian Pendidikan Nasional merencanakan perubahan dalam kurikulum untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan ini, agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Pemerintah merencanakan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 yang akan di laksanakan di bulan juli 2013.

Pemerintah menjelaskan bahwa kurikulum 2013 akan membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, karena mereka menganggap bahwa di dalam kurikulum 2013 banyak memberikan jawaban dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di dalam pelaksanaan KTSP.

Alasan-alasan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 adalah sebagaia berikut:
 
Tantangan Masa Depan
Kompetensi Masa Depan
·     Globalisasi : WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA
·     Masalah lingkungan hidup
·     Kemajuan teknologi informasi
·     Konvergensi ilmu dan teknologi
·     Ekonomi berbasis pengetahuan
·     Kebangkitan industri kreatif dan budaya
·     Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
·     Pengaruh dan imbas teknosains
·     Mutu investasi dan transformasi pada sektor pendidikan
·     Hasil TIMSS dan PISA
·     Kemampuan berkomunikasi
·     Kemampuan berpikir jernih dan kritis
·     Kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
·     Kemamapuan menjadi warga Negara yang efektif
·     Kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yag berbeda
·     Kemampuannhidup dalam masyarakat yang mengglobal
·     memiliki minat luas mengenai hidup
·     Memiliki kesiapan untuk bekerja
·     Memeiliki kecerdasaan sesuai dengan bakat/minatnya
Fenomena Negatif yang Mengemuka
Persepsi Masyarakat
·     Perkelahian pelajar
·     Narkoba
·     Korupsi
·     Plagiarisme
·     Kecurangan dalam ujian
·     Gejolak Masyarakat
·     Terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif
·     Beban siswa teralu berat
·     Kurang bermuatan karakter
Sumber : https://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1

Jadi Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. (https://kemdikbud.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1).

Menurut Hamalik (2007) Prinsip pengembangan kurikulum terdiri dari: (1) Prinsip Berorientasi pada tujuan, (2) Prinsip relevansi, (3) Prinsip efisiensi dan efektifitas, (4) Prinsip fleksibilitas, (5) Prisnsip berkesinambungan/Kontinuitas, (6) Prinsip keseimbangan, (7) Prinsip keterpaduan, dan (8) Prinsip mutu.
Pada pengembangan kurikulum 2013 juga memiliki beberapa prinsip yaitu sebagai berikut :
  1. Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran.
  2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun. Maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
  3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
  4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
  5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
  6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
  7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis.
  8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup.
  9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
 
Secara Keseluruhan, perubahan sistem KTSP menjadi  Struktur Kurikulum 2013 pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat . Walaupun terjadi pengurangan Mata pelajaran, akan tetapi jumlah alokasi waktu per minggu pada tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat mengalami penambahan. Khusus untuk SMP dan SMA, terdapat mata pelajaran tambahan yaitu mata pelajaran Prakarya. Menurut kami mata pelajaran ini akan meningkatkan kreatifitas siswa siswi. Serta mata pelajaran agama yang jam pelajarannya bertambah dari tingkat SD, SMP, dan SMA/sedrajat ini juga akan menambah nilai-nilai keagamaan pada diri siswa agar siswa tersebut memiliki sikap yang mencerminkan kebaikan.

Semoga perubahan-perubahan kurikulum disetiap periode tentunya bertujuan untuk menciptakan generasi -generasi yang berdaya saing tinggi ditingkat global (mas ish) dari berbagai sumber..